Archive for December 13, 2009

LTM Annisa-0906553160

GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA

Oleh Annisa, 0906553160

Negara bagaikan suatu organisme. Ia tidak bisa hidup sendiri. Keberlangsungan hidupnya ikut dipengaruhi juga oleh negara-negara lain, terutama negara-negara tetangganya atau negara yang berada dalam satu kawasan dengannya. Untuk itulah diperlukan satu sistem perpolitikan yang mengatur hubungan antar negara-negara yang letaknya berdekatan di atas permukaan planet Bumi ini. Sistem politik tersebut dinamakan ‘Geopolitik’, yang mutlak dimiliki dan diterapkan oleh setiap negara dalam melakukan interaksi dengan sesama negara di sekitarnya, tak terkecuali Indonesia. Indonesia pun harus memiliki sistem geopolitik yang cocok diterapkan dengan kondisi kepulauannya yang unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.

  1. Kondisi Fisikal Indonesia; Yakni bila dilihat dari letak geografis, posisi silang, iklim, sumber daya alam, faktor-faktor sosial politik.
  2. Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan barbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.

Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara ; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.

Unsur utama Geopolitik:

  1. Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan     wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan.
  2. Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara).
  3. Konsepsi politik kekuatan yag terkait dengan kepentingan nasional.
  4. Konsepsi keamanan negars dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional
    Geopolitik Indonesia.
  5. Wawasan Nusantara tidak mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan.
  6. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
  7. Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.

Daftar Pustaka

Bahar, Safroedin. 1984. Pengantar kewiraan. Jakarta: Paguyuban Widyani, Akademi Akuntansi dan Perbankan “Perbanas”.

Soemiarno, Slamet, dkk. 2009.  Buku Ajar III, Bangsa, Budaya, dan Lingkungan Hidup di Indonesia. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

Sunardi, R.M. 2004. Pembinaan ketahanan bangsa dalam rangka memperkokoh keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia: teori ketahanan nasional, geostrategi  Indonesia, dan ketahanan regional. Jakarta: Kuaternita Adidarma.

LTM Annisa-0906553160

Agama, Tradisi, dan Budaya

Oleh Annisa, 0906553160

Judul               : CULTURED! Budaya Organisassi dalam Tantangan.

Pengarang       : Dr.Djokosantoso Moeljono

Data Publikasi: Jakarta, Elex Media Komputindo

Setiap bangsa yang ada di dunia ini memiliki budaya yang berbeda, dan begitu juga dengan agama dan tradisinya. Tetapi, dengan perbedaan itu tidak seharusnya ada permusuhan di dunia ini. Dengan adanya perbedaan itu maka bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lainnya.

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Ada begitu banyak definisi tentang budaya. Stoner, dan kawan-kawan (1995) memberikan arti budaya sebagai golongan kompleks asumsi, tingkah laku, cerita, mitos, metafora, dan berbagai ide lain yang menjadi satu untuk menentukan apa arti menjadi anggota masyarakat tertentu. Krech (dalam Graves, 1986) mengemukakan bahwa budaya adalah sebagai suatu pola semua susunan, baik material maupun perilaku yang sudah diadopsi masyarakat sebagai suatu cara tradisional dalam memecahkan masalah-masalah para anggotanya. Budaya di dalamnya juda termassuk semua cara yang telah terorganisasi, kepercayaan, norma, nilai-nilai budaya implisit, serta premis-premis yang mendasar dan mengandung suatu perintah.

Di Indonesia, Haryati Subadio (1985) memberikan pengertian praktis tentang budaya yaitu sebagai sistem nilai dan gagasan utama (vital). Dengan demikian budaya meliputi 3 sistem, yaitu sistem ideologi, sistem sosial, dan sistem teknologi. Selain itu, sebagai acuan pola tingkah laku, maka budaya dapat dipahami sebagai hasil cipta (logika), perasaan (estetika), kemauan (etika) manusia dan sebagai ilmu pengetahuan, eksistensi, dan praktik komunikasi.

Graves (1986) mengemukakan 3 sudut pandang berkaitan dengan budaya:

  1. Budaya merupakan produk konteks pasar di tempat organisasi beroperasi, peraturan yang menekan, dan sebagainya.
  2. Budaya merupakan produk struktur dan fungsi yang ada dalam organisasi, misalnya organisasi yang tersentralisasi berbeda dengan organisassi yang terdesentralisasi.
  3. Budaya merupakan produk sikap orang-orang dalam pekerjaan mereka, hal ini berarti produk perjanjian psikologis antara individu dengan organisasi.

Masing-masing pendekatan memperlakukan budaya sebagai sesuatu yang objektif, seolah setiap orang bisa mengobservasi fenomena yang sama.

Agama, Budaya dan Masyarakat jelas tidak akan berdiri sendiri, ketiganya memiliki hubungan yang sangat erat dalam dialektikanya; selaras dalam menciptakan ataupun kemudian saling menegasikan.

Melihat pembahasan di atas, terlihat bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif. Dan dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.



LTM Annisa-0906553160

NILAI KEJUJURAN, KEGELISAHAN, dan TANGGUNG JAWAB

Oleh Annisa, 0906553160

Judul                           : Pendidikan Budi Pekerti

Pengarang                   : Paul Suparno, dkk.

Data Publikasi             : Yogyakarta: Kanisius, 2007.

Di era Globalisasi seperti sekarang ini mencari kejujuran dari setiap ucapan daan tingkah laku manusia sungguh sangat sulit, ibarat mencari jarum di atas tumpukan jerami. Di sana sini kebohongan bertaburan, rasa tidak percaya kepada orang lain selalu ada. Apa gerangan jika bukan nilai kejujuran yang semakin tergerus?

Manusia akan tumbuh dan berkembang menuju pribadi yang utuh. Satu hal penting untuk mencapai itu, manusia harus mengenal dirinya. Mengenal diri sendiri itu tidak mudah, hal ini disebabkan oleh keterbatasan yang ada dalam diri manusia. Untuk mengenal diri sendiri, membutuhkan bantuan orang lain dapat berupa masukan, kritik, atau saran yang harus diterima secara terbuka. Menerima dan mengakui baik hal-hal yang positif maupun negatif adalah sebuah bentuk kejujuran.

Kejujuran diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan seseorang sesuai dengan hati nurani dan norma peraturan yang ada. Jujur berarti menepati janji atau kesanggupan, baik yang berbentuk  kata-kata maupun yang ada dalam hati. Menghindari sikap bohong, mengakui kelebihan orang lain, mengakui kekurangan, kesalahan atau keterbatasan diri sendiri, memilih cara-cara terpuji dalam menempuh ujian, tugas atau kegiatan. Kejujuran merupakan nilai yang perlu dimiliki oleh setiap orang maka perlu ditanamkan terus-menerus dalam kehidupan manusia, baik itu menyangkut sikap dan perilaku yang berhubungan dengan Tuhan, hubungan dengan diri sendiri, hubungan dengan keluarga, hubungan dengan masyarakat dan bangsa, maupun perilaku dan sikap terhadap alam sekitarnya.

Penanaman nilai kejujuran ini harus terus menerus dilakukan mulai dari keluarga, dan terus diasah di sekolah. Penanaman nilai kejujuran di sekolah bisa dilakukan melalui setiap aktivitas yang ada di sekolah, baik dalam hubungan antara siswa dan guru, siswa dan teman-temannya, maupun siswa dengan semua orang yang terlibat dalam pendidikan di sekolah. Setiap hari guru dapat mengasah kejujuran siswa melalui kegiatan pengajaran baik dalam mengungkapkan pendapat, dalam ulangan harian, dalam memberikan argumentasi dan masih banyak kegiatan lain yang dapat dijadikan sarana untuk menanamkan nilai kejujuran ini.

Melihat pembahasan di atas, terlihat bahwa nilai kejujuran adalah sesuatu yang baik dan benar, tidak curang, tulus serta ikhlas mengenai perkataan  maupun perbuatan seseorang. Oleh karena itu, nilai kejujuran harus dimiliki oleh setiap orang dan kejujuran menjadi faktor penting dalam pengolahan diri.